Bismillahir-Rahmanir-Rahim
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam. Rahmat dan keselamatan semoga senantiasa dilimpahkan Allah KepadaNabi Muhammad SAW,
keluarga dan para
sahabatnya, serta para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan kelak. Dan tak lupa kami bersyukur atas tersusun nyaMakalah kami yang berjudul(Tujuan Pendidikan).
Tujuan kami menyusun makalah ini adalah tiada lain untuk memperkaya ilmu pengetahuan kita semua, dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar Dasar pendidikan. Dengan terselesaikan nya makalah ini, maka tidak lupa kami mengucap kan terima kasih kepada pihak- pihak yang berperan dalam membantu penyusunan makalah ini hingga selesai seperti saat ini.
Akhir kata kami mengharap kan adanya kritik dan saran atas kekurangan kami dalam penyusunan makalah ini, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna khususnya bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah dan juga kita semuanya.
Mempawah, 27 Mei 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER
Kata Pengantar.......................................................................................................i
Daftar Isi.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHUUAN.........................................................................................1
A. Latar Belakang.............................................................................................1
B. Rumusan Masalah........................................................................................2
C. Tujuan pembahasan......................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................3
A. Pengertian Pendidikan...............................................................................3
B. Pengertian Tujuan Pendidikan....................................................................3
C. Jenis-Jens Tujuan Pendidikan.....................................................................4
D. Jenis-Jens Tujuan Pendidikan....................................................................6
E. Cara Menentukan Tujuan Pendidikan........................................................9
F. Kriteria Tujuan Pendidikan.......................................................................10
G. Tujuan Pendidikan Indonesia...................................................................10
BAB III PENUTUP..........................................................................................13
A. Kesimpulan...............................................................................................13
B. Saran..........................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah dasar dan tujuan pendidikan merupakan suatu masalah yangsangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dasar pendidikan ituakan menentukan corak dan isi pendidikan, sedangkan tujuan pendidikan akanmenentukan ke arah mana anak didik itu dibawa.Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalammembantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan.
Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas, dengan tanpamengesampingkan peranan unsure- unsur lain dalam pendidikan.
Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat,dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perludirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yangsangat penting dalam setiap peradaban bangsa.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Pendidikan?
2. Apakah Pengertian Tujuan Pendidikan?
3. Apa Saja Jenis-Jenis Tujuan Pendidikan?
4. Apakah Fungsi Tujuan Pendidikan?
5. Bagaimana Cara Menentukan Tujuan Pendidikan?
6. Bagaimana Kriteria Tujuan Pendidikan?
7. Apakah Tujuan Pndidikan Indonesia?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mendeskripsikan Apakah Pengertian Pendidikan
2. Mendeskripsikan Apakah Pengertian Tujuan Pendidikan
3. Mendeskripsikan Apa Saja Jenis-Jenis Tujuan Pendidikan
4. Mendeskripsikan Apakah Fungsi Tujuan Pendidikan
5. Mendeskripsikan Bagaimana Cara Menentukan Tujuan Pendidikan
6. Mendeskripsikan Bagaimana Kriteria Tujuan Pendidikan
7. Mendeskripsikan Apakah Tujuan Pendidikan Indonesia
BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, guru, murid, manajemen, sarana prasarana, biaya, lingkungan dan lain sebagainya
Pendidikan juga dapat diartikan sebagai upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
B. Pengertian Tujuan Pendidikan
Menurut sejarah bangsa Yunani, tujuan pendidikannya ialah ketentraman.Sedangkan menurut Islam, tujuan pendidikan ialah membentuk manusia supayasehat, cerdas, patuh, dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya (Ahmadi,1991:99).
Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapaitujuan pendidikan itu.
Dalam konteks ini tujuan pendidikan merupakan komponendari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Itusebabnya setiap
tenaga pendidikan perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan (Suardi, 2010:7).Dalam Suwarno (1992) terdapat beberapa pengertian tujuan pendidikanmenurut beberapa tokoh, diantaranya :
Johan Amos Comenius (Austria,1670, tokoh aliran realism pendidikan)Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang mempunyai pengetahuan kesusilaan dan kasalehan sebagai persiapan untuk kehidupan diakherat
Ki Hadjar DewantoroTujuan pendidikan adalah mendidik anak agar menjadi manusia yangsempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selarasdengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya
Herbert Spencer (Inggris, 1903, tokoh gerakan ilmiah dalam pendidikan)Tujuan pendidikan adalah mengilmiahkan usaha pendidikan, serta membentuk manusia ilmiah
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.
Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai salah satu unsur dari pendidikan yang berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh para peserta didik
Tujuan pendidikan yang berlaku pada waktu Orde Lama berbeda dengan Orde Baru, demikian pula sejak Orde Baru hingga sekarang, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan dari pelita ke pelita sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.
C. Jenis-Jens Tujuan Pendidikan
1. Tujuan Umum Atau Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan ini merupakan tingkatan yang tertinggi. Pada tujuan ini digambarkan harapan masyarakat atau negara tentang ciri-ciri seorang manusia yang dihasilkan proses pendidikan atau manusia yang terdidik.
Adapun yang dimaksud dengan tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan rumusan kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama.
Perumusan tujuan pendidikan nasional tersebut dapat memberikan arah yang jelas bagi setiap usaha pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, dibutuhkan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri, yang selaras dengan tujuan nasional.
Oleh karena itu, setiap usaha pendidikan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, bahkan harus menopang atau menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Tujuan pendidikan menurut Langeveld adalah membentuk manusia dewasa baik jasmani maupun rohani. Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia adalah membangun manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya.
sebagai warga Negara yang berjiwa pancasila yang mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil dan dapat mengembangkan dan menyuburkan tingkat demokrasi, dapat memelihara hubungan yang baik antara sesame manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu megembangkan daya estetika, sanggup membangun diri dan masyarakat.
2. Tujuan Intusional
Tujuan Institusional adalah tujuan pendidikan yang akan di capai oleh suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan Institusianal itu sendiri harus bersumber dari tujuan umum pendidikan dan merupakan penjabaran tujuan umum yang telah digariskan oleh negara.
Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki oleh
setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan kemampuan dan keterampilan tertentu.
Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Hal ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk mempertahankan falsafah Pancasila sebagai dasar Negara, di samping kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: Tujuan Pendidikan Nasional, Kekhususan setiap lembaga dan Tingkat usia peserta didik. Tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar kepada peserta didikny.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler yaitu untuk mencapai pola perilaku dan pola kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu lembaga, yang sebenarnya merupakan tujuan intitusional dari oleh bagan pendidikan tersebut. Atau dapat juga diartikan sebagai tujuan yang ingin dicapai dari suatu bidang studi pada suatu sekolah/lembaga pendidikan, yang masih bersifat umum[7].
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler sifatnya lebih khusus jika dibandingkan dengan tujuan institusional, tetapi tidak boleh menyimpang dari tujuan institusional. Seperti misalnya, tujuan kurikulum di sekolah-sekolah ada mata pelajaran kewarganegaraan yang berbeda dibandingkan dengan SMP.
Tujuan mata pelajaran untuk Kewarganegaraan di sekolah-sekolah tersebut disebut tujuan kurikuler sesuai dengan kurikulum pada masing-masing sekolah. Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional, yang berarti lebih khusus dari pada tujuan Institusional.
4. Tujuan Intruksional
Adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa dan anak didik sesudah melewati kegiatan instruksional yang bersangkuatan dengan berhasil.
Tujuan Instruksional merupakan tujuan yang hendak dicapai setelah selesai proses belajar mengajar/program pengajaran. Tujuan tersebut merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler, yang merupakan perubahan sikap atau tingkah laku secara jelas. Tujuan Instruksional dapat dibagi menjadi dua, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Dalam merumuskan tujuan tujuan instruksional ini, terlebih-lebih tujuan instruksional khusus harus berorientasi kepada peserta didik, atau kepada output-oriented. Tujuan Instruksional akan mempengaruhi pemilihan materi, metode, strategi, dan lainnya demi mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan.
Tujuan pendidikan harus mencerminkan kemampuan sistem pendidikan Nasional untuk mengakomodasikan berbagai tuntutan peran yang multidimensional. Secara umum, pendidikan harus mampu menghasilkan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang sehat dan cerdas dengan: Kepribadian kuat, religius dan menjunjung tinggi budaya luhur, Kesadaran demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Kesadaran moral hokum yang tinggi dan , Kehidupan yang makmur dan sejahtera.
D. Fungsi Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan pengertiannya sebenarnya sudah terlingkup di dalam pengertian pendidikan sebagai usaha secara sadar, yang berarti bahwa usaha tersebut mengalami permulaan dan mengalami pula akhirnya. Ada usaha yang terhenti karena mengalami kegagalan sebelum mencapai tujuan, namun usaha baru berakhir kalau tujuan akhir telah tercapai. Dari pengertian tersebut maka jelas bahwa fungsi tujuan pendidikan yaitu:
1. Mengakhiri tujuan itu
2. Mengarahkan tujuan itu
3. Suatu tujuan dapat pula merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama.
4. Memberi nilai pada usaha-usaha itu.
Brubacher menguraikan fungsi tujuan pendidikan melaksanakan tiga fungsi penting yang semuanya bersifat normative yaitu[3]:
1. Tujuan pendidikan memberikan arahan pada proses yang bersifat edukatif.
2. Tujuan pendidikan tidak seharusnya selalu memberi arah pada pendidikan tetapi harus mendorong atau memberikan motivasi sebaik mungkin.
3. Tujuan pendidikan mempunyai fungsi untuk memberikan pedoman atau menyediakan kriteria-kriteria dalam menilai proses pendidikan.
Dengan demikian menurut Brubacher bahwa sebelum seseorang mengadakan perubahan kurikulum kemudian tujuan pendidikan tidak hanya akan memberi arah pendidikan tetapi juga harus memberikan motivasi. Tujuan juga mempunyai fungsi menyediakan kriteria-kriteria untuk mengevaluasi proses pendidikan.
E. Cara Menentukan Tujuan Pendidikan
Menurut para ahli pendidikan seperti John S. Brubacher bahwa menetapkan tujuan pendidikan dapat ditempuh dengan tiga cara atau pendekatan yaitu:
1. A HistoricalAnalysisofsocialinstitutionsapproach
Atau pendekatan melalui analisa histori lembaga-lembaga sosial adalah suatu pendekatan yang berorientasi kepada realita yang sudah ada dan yang telah tumbuh sepanjang sejarah bangsa itu.
2. A Socialogicalanalysisofcurrentlifeapproach
Yaitu pendekatan yang berdasarkan pada analisa tentang kehidupam yang aktual, dengan pendekatan ini dapat dilukiskan kenyataan kehidupan melalui analisa deskriptif tentang seluruh kehidupan masyarakat baik aktivitas anak-anak, oramg dewasa dan motivasi mereka terhadap aktivitas tersebut.
3. Normativephilosophyapproach
Yaitu pendekatan melalui nilai-nilai filsafat normative seperti filsafat Negara dan moral.
Jadi dalam menentukan tujuan pendidikan maka filsafat dan pandangan hidup merupakan dasar utama. Dari pandangan hidup dan filsafat hidup itulah kemudian Negara menentukan cita-cita kehidupan dan kehidupan ideologi dari Negara itu biasanya disebut dengan filsafat Negara.
F. Kriteria Tujuan Pendidikan
Menurut Dewey ada tiga kriteria buat tujuan pendidikan yang baik, yaitu:
1. Tujuan yang sudah ada haruslah menciptakan perkembangan yang lebih baik dari pada kondisi yang suadah ada sebelumnya.
2. Suatu tujuan itu haruslah fleksibel dan dapat diubah-ubah yang disesuaikan menurut keadaan.
3. Tujuan itu harus menunjukkan kebebasan kegiatan.
Tujuan berarti penerimaan tanggung jawab untuk observasi, perkiraan dan persiapan-persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan suatu fungsi pendidikan.
Pikiran John Dewey tentang tujuan pendidikan dikemukakan bahwa pendidikan itu pada dasarnya tidak mempunyai tujuan, hanya saja orang-orangnya, para orang tua dan guru-guru lainnya yang mana merekalah sebenarnya yang mempunyai tujuan dan bukanlah ide yang abstrak seperti pendidikan.
Atau dengan kata lain bahwa karakteristik tujuan pendidikan yang baik itu antara lain:
1. Suatu tujuan pendidikan harus ditegakkan aktivitas dan keperluan yang sebenarnya dari orang-orang tertentu yang harus dididik.
2. Suatu tujuan haruslah dapat diterjemahkan menjadi suatu metode kerjasama dengan kegiatan-kegiatan anak yang sedang mengalami pengajaran.
3. Dan para pendidik haruslah berhati-hati terhadap tujuan yang nenurut perkiraan bersifat umum.
G. Tujuan Pendidikan Indonesia
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi:
Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan di Indonesia bisa di baca pada GBHN, berbagai peraturan pemerintah dan Undang-Undang pendidikan. Dalam GBHN itu dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani-rohani.
Tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional Bab II Pasal 4, menyebutkan: “pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Menurut UUD Tujuan pendidikan secara umum dapat dilihat sebagai berikut :
1. Tujuan pendidikan terdapat dalam UU No 2 Tahun 1985
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993
yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan
3. TAP MPR No 4/MPR/1975,
tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Tujuan pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai salah satu unsur dari pendidikan yang berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh para peserta didik.
Ada empat macam tujuan pendidikan yang tingkatan dan luasnya berlainan. Yaitu tujuan umum atau pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Tujuan pendidikan nasional secara formal di Indonesia telah beberapa kali mengalami perumusan atau perubahan, dan rumusan tujuan pendidikan nasional yang terakhir seperti disebutkan dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II Pasal 3 yang berbunyi:
Tujuan pendidikan nasional ialah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Saran
Saya merasa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan yang membangun dari pihak pembaca agar makalah ini lebih baik. Khir kata penulis ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Online,Media (03 November 2018), Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Secara Umum,di akses pada 24 Mei 2019 dari Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Secara Umum:http://media-online.id/2014/09/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-secara-umum.html
Putra,Angga Tanama (tth),Makalah Tujuan Pendidikan,di akses 25 Mei 2019,dari Makalah Tujuan Pendidikan :https://www.academia.edu/4563266/MAKALAH_TUJUAN_PENDIDIKAN
Pidarta, Made,1997,Landasan Kependidikan, Jakarta,Rineka Cipta.
Rahmadona,wiva (22 April 2016), Makalah Tujuan Pendidikan,di akses 24 Mei 2019,dari Makalah Tujuan Pendidikan : http://blogwivarahmadona.blogspot.com/2016/04/makalah-tujuan-pendidikan.html?m=1
Subari,1988,Supervisi pendidikan, Surabaya:Bumi Aksara.
Suardi, M. 2010. Pengantar pendidikan teori dan aplikasi.Jakarta : Rineka Cipta
0 Komentar " TUJUAN PENDIDIKAN"