HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

 

KATA PENGANTAR

 

بِسْÙ…ِ اللَÙ‡ِ الرَّ Ø­ْÙ…َÙ†ِ الرَّ Ø­ِÙŠْÙ…ِ

Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalahBelajar Dan Pembelajaran. Dengan judul“Hakikat Belajar Dan Pembelajaran”. Dapat terselesaikan baik dan semampu kami.

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sangat kami harapkan dari berbagai pihak sebagai bahan perbaikan dalam proses penyusunan materi yang selanjutnya.

Tak lupa ucapan terima kasih kami haturkan kepadaBapak Kholilurrahim, S.Pd.I, S.Sy, M.Pd selaku dosen mata kuliah “Belajar Dan Pembelajaran” karena atas jasa dan pengaruhnya kami dapat mengetahui materi tersebut. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada Ayah dan bunda tercinta serta kepada rekan-rekan seperjuangan karena atas dorongan dan semangat kerja samanya yang baik sehinga kami dapat aktif dalam mengikuti proses belajar pada saat ini. Akhirnnya kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

Mempawah, 23 September 2019

 

Penyusun

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Belajar sebagai  karakteristik yang membedakan manusia dengan makhluk lain, merupakan aktivitas yang selalu dilakukan sepanjang hayat manusia, bahkan tiada hari tanpa belajar. Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya melalui pelatihan-pelatihan atau pengalaman-pengalaman. Salah satu ciri dari aktivitas belajar menurut para ahli pendidikan dan psikologi adalah adanya perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku itu biasanya berupa penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang baru dipelajarinya, atau penguasaan terhadap keterampilan dan perubahan yang berupa sikap. Untuk mendapatkan perubahan tingkah laku tersebut, maka diperlukan tenaga pengajar yang memadai. Pengajar atau disebut juga dengan pendidik sangat berperan panting dalam proses pembelajaran. Pendidik yang baik akan mampu membawa peserta didiknya menjadi lebih baik.

Guru, instruktur atau dosen seringkali menyamakan istilah pengajaran dan pembelajaran. Padahal pengajaran lebih mengarah pada pemberian pengetahuan dari guru kepada siswa yang kadang kala berlangsung secara sepihak. Sedangkan pembelajaran merupakan suatu  kegiatan yang berupaya membelajarkan siswa secara terintegrasi dengan memperhitungkan faktor lingkungan belajar, karakteristik siswa, karakteristik bidang studi serta berbagai strategi pembelajaran, baik penyampaian, pengelolaan, maupun pengorganisasian pembelajaran.

Ilmu pembelajaran menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan pemahaman dan memperbaiki proses pembelajaran. Untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut diperlukan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi pembelajaran. Yang dimaksud dengan kondisi pembelajaran di sini adalah tujuan bidang studi, kendala bidang studi, dan karakteristik peserta didik yang berbeda memerlukan model pembelajaran yang berbeda pula.

 

B.     Rumusan Masalah

 

1.      Apa Pengertian Belajar dan Pembelajaran?

2.      Apa Tujuan Belajar dan Pembelajaran?

 

C.    Tujuan Masalah

 

1.      MendeskripsikanPengertian Belajar dan Pembelajaran

2.      Mendeskripsikan Tujuan Belajar dan Pembelajaran

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Belajar Dan Pembelajaran

Belajar Merupakan Tindakan dan Perilaku siswa yang kompleks, sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadi atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi karena siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh siswa adalah keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia atau hal-hal yang akan dijadikan bahan belajar.

Belajar adalah proses mencari, memahami, menganalisis suatu keadaan sehingga terjadi perubahan perilaku, dan perubahan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai hasil belajar jika disebabkan oleh karena pertumbuhan atau keadaan sementara. (Syaifuddin Iskandar : 2008 : 1). Pengertian belajar dapat diartikan sebagai aktifitas mental atau ( psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / peningkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.

Menurut Slavin pengertian belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Sedangkan menurut Gagne pengertian belajarmerupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku (Catharina Tri Anni (2004).

Pengertian belajar menerut Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”. (Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears memberikan batasan pengertian belajar sebagai:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian belajar sebagai : “Learning is a change in performance as a result of practice”. (Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20). Berdasarkan beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.

Sedangkan  pembelajaran/ instruksional adalah usaha mengorganisasikan lingkungan belajar sehingga memungkinkan siswa melakukan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan menggunakan berbagai media dan sumber belajar tertentu yang akan mendukung pembelajaran itu nantinya.

Secara umum pengertian pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif. Itulah sebabnya Darsono, 2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik.

 

B.     Tujuan Belajar Dan Pembelajaran

a)      Tujuan Belajar

Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.

Tujuan belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan.

1.      Ranah kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al (Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:

1)   Pengetahuan (knowledge), meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan.

2)   Pemahaman (comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:

a)      Translasi, yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam    suatu bentuk ke dalam bentuk lain.

b)      Interpretasi, yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru.

c)      Ekstrapolasi, yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar data yang diberikan.

3)Penerapan (aplication), meliputi kemampuan menerapkan metode dan  kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.

4)Analisis (analysis), meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan atas tiga jenis, yakni:

a)      Analisis elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu masalah atau dari suatu bagian besar.

b)      Analisis relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen dalam suatu struktur.

c)      Analisis organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur kompleks.

5)   Sintesis (synthesis), meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan unsur-unsur kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru. Dilihat dari segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:

a)   Memproduksi komunikasi unik, lisan atau tulisan

b)   Mengembangkan rencana atau sejumlah aktivitas

c)   Menurunkan sekumpulan relasi-relasi abstrak

6)   Evaluasi (evaluation), meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau beberapa hal dan pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.

 

2. Ranah afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971) terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga yang kompleks, yakni:

1)   Penerimaan (reseving) yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli tertentu, meliputi kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk memperhatikan hal tersebut.

2)   Pemberian respon (responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap fenomena atau stimuli.

3)   Penilaian atau penentuan sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian atau pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.

4)   Organisasi (organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan keterhubungan diantara nilai-nilai.

5)   Karakterisasi, yakni kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.

 

3.      Ranah psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel, 1999;Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:

1)      Persepsi (perception), meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing perangsang.

2)      Kesiapan melakukan suatu pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.

3)      Gerakan terbimbing (mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerak peniruan.

4)      Gerakan terbiasa, meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar, karena sudah dilatih sebelumnya.

5)      Gerakan kompleks (complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan efisien.

6)      Penyesuaian pola gerakan (adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.

7)      Kreativitas, meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa dan inisiatif sendiri.

 

b.    Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Proses pembelajaran adalah proses membantu siswa belajar,yang ditandai dengan perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Seorang guru hanya dapat dikatakan telah melakukan kegiatan pembelajaran jika terjadi perubahan perilaku pada diri peserta didik sebagai akibat dari kegiatan tersebut. Ada hubungan fungsional antara perbuatan guru dengan perubahan perilaku peserta didik (Kartadinata, 1997: 75).

Ketercapaian tujuan pembelajaran dapat dikatakan sebagai dampak dari proses pembelajaran. Dampak pembelajaran adalah hasil belajar yang segera dapat diukur, yang terwujud dalam hasil evaluasi pembelajaran. Dampak pembelajaran dapat dibedakan atas dampak intruksional (instructional effeck) dan dampak tak langsung atau dampak iringan (nurturant effeck). Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembelajaran yang telah diprogramkan sebelumnya, sedangkan dampak iringan muncul sebagai pengaruh atau terjdi sebagai pengalaman dari lingkungan belajar. Menurut (Kartadinata (1997), dampak iringan bisa berwujud dalam bentuk pemahaman, apresiasi, sikap, motivasi, kesadaran , keterampilan sosial, dan perilaku sejenis lainnya.

Di dalam proses pembelajaran guru tidak sekedar bertugas mentransfer pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pembelajaran dipandang sebagai proses membantu peserta didik belajar, membantu peserta didik mengembangkan dan mengubah perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik); membantu menerjemahkan semua aspek tersebut ke dalam perilaku-perilaku yang berguna dan bermakna. Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian tujuan pembelajran yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut:

1)      Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.

2)      Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.

3)      Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar.

4)      Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.

Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; Memudahkan guru mengadakan penilaian. Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.

Tujuan pembelajaran pada hakekatnya adalah rumusan tentang perilaku hasil belajar ( kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si pelajar setelah si pelajar mengalami proses belajar dalam jangka waktu tertentu.Tujuan pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan pembelajaran ini merupakan landasan bagi:

1)   Penentuan isi (materi) bahan ajar.

2)   Penentuan dan pengembangan strategi pembelajaran.

3)   Penentuan dan pengembangan alat evaluasi.

Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi, sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.Tujuan umum pembelajaran dapat dibedakan atas:

1.    Tujuan yang bersifat orientatif, dapat diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:

1)    Tujuan orientatif konseptual

Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami konsep-konsep penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.

2)   Tujuan orientatif prosedural

Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa belajar menampilkan prosedur.

3)   Tujuan orientatif teoritik

Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami hubungan kausal penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.

2. Tujuan pendukung dapat diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:

1)      Tujuan pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.

2)      Tujuan pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.

Selain tujuan umum dan tujuan khusus di atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.

Tujuan belajar dan pembelajaran yang lebih spesifik dikemukakan oleh taksonomi Instruksional Bloom. Menurut Bloom, siswa belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik terhadap lingkungannya.

 

Ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, sebagai berikut:

1)      Pengetahuan, yang berkenaan dengan ingatan tentang fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau metode.

2)      Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.

3)      Penerapan, kemampuan mengaplikasi yang mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.

4)      Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya dapat menguraikan sebab-sebab terjadinya sesuatu, dan memahami hubungan antar bagian-bagiannya.

5)      Sintesis, adalah proses memadukan bagian-bagian atau unsure-unsur secara logis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun program kerja.

6)      Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat, menilai, dan menentukan keputusan tentang suatu hal berdasarkan criteria tertentu. Misalnya kemampuan menilai hasil karangan.

 

Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yakni:

1)   Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.

2)   Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpatisipasi dalam suatu kegiatan.

3)   Penilaian dan penentuan sikap yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap. Misalnya dapat menerima pendapat orang lain.

4)   Organisasi, mencakup kemampuan membentuk suatu system nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan suatu nilai dan menjadikannya sebagai pedoman bertindak secara bertanggung jawab.

5)   Pembentukan pola hidup, yang mencakup menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola kehidupan pribadi. Misalnya, kemampuan mempermbangkan dan menunjukkan tindakan disiplin.

 

Sedangkan ranah psikomotorik terdiri dari tujuh perilaku, yaitu:

1)      Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milah hal-hal secara khas serta menyadari perbedaannya. Misalnya perbedaan warna, membedakan angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).

2)      Kesiapan, yang mencakup kesiapan secara jasmani dan rohani sebelum terjadinya suatu gerakan atau rangkaian gerakan.

3)      Gerakan terbimbing, kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerakan peniruan, seperti meniru gerak tari.

4)      Gerakan terbiasa, kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.

5)      Gerakan kompleks, yaitu kemampuan melakukan gerakan atau keterampulan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancer, efisien dan tepat. Misalnya membongkar pasang peralatan secara tepat.

6)      Penyesuaian pola gerakan, mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerak dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya keterampilan bertanding olahraga.

7)      Kreativitas, yang mencakup kemampuan melahirkan pola gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru (Dimyati, 2000).

 

BAB III

PENUTUPAN

 

A.    Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku ataupun potensi perilaku sebagai dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Ciri-ciri belajar yaitu yang memenuhi 9 unsur-unsur pokok yaitu ; Perilaku (Siswa yang bertindak belajar), Tujuan (Memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup), Proses (Internal pada diri pembelajar), Tempat (Sembarang tempat), Lama waktu (Sepanjang hayat), Syarat terjadi (Motivasi belajar kuat), ukuran keberhasilan (Dapat memecahkan masalah), Faedah (Mempertinggi martabat pribadi) hasil. ( Hasil belajar sebagai dampak pengajaran dan pengiring).

Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan, kemahiran dan tabiat, serta Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik agar dapat belajar dengan baik.

Ada beberapa istilah pembelajaran, diantaranya adalah : Metode, Pendekatan, Teknik, Taktik. Dari istilah-istilah di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu strategi pembelajaran yang diterapkan guru akan tergantung pada pendekatan yang digunakan, sedangkan bagaimana menjalankan strategi itu dapat ditetapkan berbagai metode pembelajaran. Dalam upaya menjalankan metode pembelajaran guru dapat menentukan teknik yang dianggapnya relevan dengan metode, dan penggunaan teknik itu setiap guru memiliki taktik yang mungkin berbeda antara guru yang satu dengan yang lain.

 

B.     Saran

Penulisan makalah ini merupakan penjabaran konsep penulis dilengkapi dengan pengayaan pendapat dari para ahli. Oleh karena itu, isi makalah ini tentunya dapat dijadikan sumber tentang hakikat belajar dan pembelajaran.

Penulis dalam hal ini menyarankan kepada pembaca untuk melengkapi bahan bacaan dari sumber-sumber yang lain agar pemahaman tentang hakikat belajar dan pembelajaran menjadi lebih optimal.Untuk membuat pendidikan ini berjalan lebih baik lagi, para siswa harus meningkatkan belajarnya dan aktif ketika pelajaran berlangsung. Dan bagi seorang guru harus menggunakan metode pengajaran yang lebih baik lagi, ketika pembelajaran berlangsung. Yang membuat siswa merasa senang di kelas dan menggugah selera siswa untuk lebih rajin dalam belajar baik dalam kelas maupun nanti ketika di rumah. Untuk itu cara pengajarannya pun harus yang menarik agar tidak membuat jenuh.

DAFTAR PUSTAKA

 

Chanra. (03 April 2012). TujuanBelajar Dan Pembelajaran. https://chanra730.blogspot.com.

Dimyati.2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka cipta.

Hidayati, dkk.2008.Pembelajaran Pendidikan.Jakarta: Departemen Nasional.

Mansur, Achmad. (29 April 2012). MakalahBelajardanPembelajaranhttp://blogahmadmansur.blogspot.com.

 

 

 

 

 

 

0 Komentar "HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN"

Back To Top