MENGAMBARKAN KOPETENSI GURU YANG PROFESIONAL
TUGAS MAKALAH
Mata Kuliah
Profesi Keguruan
Dosen Pembimbing
Khoirul Fuadi, M.A.

Disusun Oleh:
KHOLILURROHIM
ABDULLAH KAMAL
MUNAYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (SATAI)”AL-QOLAM”
GONDANGLEGI MALANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya seorang guru dituntut untuk
memiliki beberapa kompetensi. Kompetensi disini berupa seperangkat tindakan
cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik,
pengajar, pembina, pengasuh dan penuntun.
B. Rumusan Masalah
Sehubungan
dengan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan dalam makalah ini
adalah :
1. Apa makna kompetensi guru
profesional ?
2. Apa saja jenis-jenis kompetensi guru
profesional ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk mengetahui makna kompetensi guru profesional dan
jenis kompetensi guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Kompetensi Guru
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/4/2002
menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh
tanggunjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh
tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Menurut broke dan stone,
kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggungjawab dan layak. Kompetensi merupakan
gambaran hakikat dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.
Dengan bertitik tolak pada pengertian-pengertian diatas,
kompetensi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Dalam melaksanakan kewenangan profesionalnya, guru dituntut
memiliki kemampuan atau kompetensi yang beraneka ragam.
Persyaratan
profesional diantaranya :
1. Menuntut adanya keterampilan
2. Menekankan pada suatu keahlian
bidang tertentu
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan
keguruan yang memadai
4. Adanya kepekaan terhadap dampak
kemasyarakatan dari profesinya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan
dengan dinamika kehidupan
6. Memiliki kode etik
7. Memiliki objek layanan yang tetap
yaitu peserta didik
8. Diakui oleh masyarakat
Atas dasar persyaratan tersebut, bisa diambil kesimpulan
bahwa jabatan profesional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus
ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan tersebut.
B. Jenis-jenis Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi guru profesional mencakup kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Berikut
akan diuraikan lebih jauh tentang kompetensi-kompetensi tersebut.
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap evaluasi didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Disini ada 4 subkompetensi yang harus diperhatikan guru,
yaitu memahami peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan evaluasi dan
mengembangkan peserta didik.
Sementara itu, merancang pembelajaran dimaksudkan guru harus
mampu membuat RPP dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu dalam proses
pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan. Di samping itu guru
harus mampu melakukan evaluasi.
Mengembangkan peserta didik bermakna bahwa guru mampu
memfasilitasi peserta didik di dalam mengembangkan potensi akademik dan non
akademik yang dimilikinya.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik
dan berahlak mulia.
Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indikator yang
esensial yaitu : bertindak sesuai hukum, norma sosial, bangga menjadi guru dan
memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Guru dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dan
memiliki etos kerja yang tinggi.
Guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfikir
dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani.
Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berahlak
mulia, ia dapat menjadi teladan bertindak sesuai norma agama (iman, takwa,
jujur, ikhlas, suka menolong serta memiliki perilaku yang dapat dicontoh).
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta
didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional
pendidikan.
Guru harus memahami struktur, konsep dan metode keilmuan
yang koheren dengan materi ajar.
Memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru
juga harus menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial merupakan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat, untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri
tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak
terpisahkan dari masyarakat akademik tempat ia mengajar maupun dengan
masyarakat luas. Ia harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus
berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan.
Guru yang jalan sendiri tidak akan berhasil apalagi kalau
dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa interaksi guru
dengan siswa mesti terus dihidupkan agar suasana belajar hangat dan harmonis.
Keempat kompetensi di atas merupakan suatu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan. Masing-masing bukanlah hal yang berdiri sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi guru professional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Kompetensi guru professional mencakup kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Omar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan
Pendekatan Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara.
Abu Bakar, Yunus. Dkk. 2009. Profesi Keguruan.
Surabaya : Aprinta.
0 Komentar "MENGAMBARKAN KOPETENSI GURU YANG PROFESIONAL"